STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
Disusun Oleh:
Anggie Mardhiyana (21213019)
KELAS 4EB28
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
Mata Kuliah: Akuntansi Internasional
Dosen: Budiasih, SE, MM
Universitas Gunadarma
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Upaya harmonisasi
akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar
Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi
akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan
berkembangnya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berharga, serta
meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang
terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.
Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di
seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk
membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan
masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini.
Sesuai dengan rencana (IASB), konvergensi standar akuntansi internasional dan
nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya
kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang
menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh
karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait
erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai
standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan
standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
konvergensi internasional?
2. Apakah
manfaat penerapan konvergensi internasional?
3. Bagaimana
harmonisasi internasional?
4. Apakah
manfaat penerapan harmonisasi internasional?
5. Bagaimana
penerapan standar akuntansi internasional?
6. Organisasi
internasional yang mendukung harmonisasi internasional?
1.3 Tujuan
Dengan adanya penulisan
makalah ini diharapkan mahasiswa mampu memahami materi tentang Standar Audit
dan Akuntansi Global, dan dapat menjadi
acuan untuk penulisan makalah-makalah yang sejenis selanjutnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Survei Konvergensi Internasional
a.
Manfaat
Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi.
Terakhir, surat kabar terkini mengusulkan adanya “Global GAAP (prinsip
akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain:
-
Standar laporan keuangan berkualitas
tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan
efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan di kurangi.
-
Para investor dapat mengambil keputusan
yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko
keuangan dapat dikurangi. Transparasi dan persaingan di pasar global akan lebih
terjaga.
-
Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan
strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
-
Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat
ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
-
Ide-ide terbaik yang muncul dari
aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar
global dengan kualitas terbaik.
Sebagai
argumen mengenai konvergensi, akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan
efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
b.
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses
untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan
komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai
negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh
sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang
dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa
efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit
c.
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung
adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
d.
Kritik
atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar
akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC),
beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa
akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun
dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi
yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada
saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibilitas untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjad sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi
yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi
menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut
antara lain:
-
Sebagian orang mengatakan bahwa standar
internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus
bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi-situasi yang
sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu
jika standar internasional dapat cukup fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi di setiap
negara.
-
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan
internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar
internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang mampu
memenuhi tuntutannya.
-
Munculnya ketakutan bahwa penggunaan
standar internasional akan menciptakan “standar overload’.
-
Kritikus bersikeras bahwa standar internasional
tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama
perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
e.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
f.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi
mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang
menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin
banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi,
pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah
pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan
Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara
telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar
nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam
faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan,
dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
2.2 Penerapan Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
2.3 Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah
Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma
akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan
professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat
kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan
oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973– Komite Standar Akuntansi Internasional
(Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977– Federasi Internasional Akuntan (International
Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan
Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri
dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif
Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang
terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan
standar internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya
berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak
didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan
standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui
suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang
membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru
dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa
pihaknya mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat
digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– Forum Internasional untuk Pengembangan
Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk
pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40
standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO
tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang
akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk
menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001– Badan Standar Akuntansi Internasional
(Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan
mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi
Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus
mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan
keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini
terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan
saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan
yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian
Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan
Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif
lama dengan IFRS.
2003– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15
IAS.
2.4 Sekilas Mengenai Organisasi Internasional
Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OEDC)
1.
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan
IASB adalah :
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
Struktur
IASB yang Baru:
1. Badan
wali
2. Dewan
IASB
3. Dewan
penasihat standar
4. Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
2.
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU
adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC
telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar
untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1. Perubahan
modal dalam tingkat EU
2. Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
3. Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
·
Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
·
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
·
Memberikan bantuan secara bersama-sama
untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan
penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
4.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
5.
KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN
BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM
STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
6.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional atau
politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
(3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan
(IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on
Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
Referensi :
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K.
Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba Empat
0 komentar: