Swasembada Pangan
Apakah yag dimaksud dengan Swasembada Pangan?
Swasembada (self suffiency), bisa diartikan memenuhi seluruh kebutuhan dari produksi sendiri. Itu artinya swasebada terkait dengan keseimbangan antara pasokan (supply) dan permintaan (demand).
Swasembada pangan adalah keadaan dimana suatu negara dapat memenuhi tingkat permintaan akan suatu bahan pangan sendiri tanpa perlu melakukan impor dari pihak luar. Dan juga swasembada pangan adalah terhindarnya suatu negara dari kelaparan.
Swasembada pangan berarti kita mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan dengan bermacam-macam kegiatan yang dapat menghasilkan kebutuhan yang sesuai diperlukan masyarakat Indonesia dengan kemampuan yang dimilki dan pengetauhan lebih yang dapat menjalankan kegiatan ekonomi tersebut terutama di bidang kebutuhan pangan.
Apakah Bangsa Indonesia telah mencapai Swasembada Pangan?
Selama periode 2004-2008 pertumbuhan produksi tanaman pangan secara konsisten mengalami peningkatan yang signifikan. Produksi padi meningkat rata-rata 2,78% per tahun (dari 54,09 juta ton GKG tahun 2004 menjadi 60,28 juta ton GKG tahun 2008 (ARAM III), bahkan bila dibanding produksi tahun 2007, produksi padi pada tahun 2008 meningkat 3,12 juta ton (5,46%). Pencapaian angka produksi padi tersebut merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai selama ini, sehingga tahun 2008 Indonesia kembali dapat mencapai swasembada beras, bahkan terdapat surplus padi untuk ekspor sebesar 3 juta ton. Keberhasilan tersebut telah diakui masyarakat Internasional, sebagaimana terlihat pada Pertemuan Puncak tentang Ketahanan Pangan di Berlin bulan Januari 2009. Beberapa negara menaruh minat untuk mendalami strategi yang ditempuh Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Demikian pula produksi jagung meningka 9,52% per tahun (dari 11,23 juta ton pipilan kering tahun 2004 menjadi 15,86 juta ton tahun 2008). Bahkan dibanding produksi jagung tahun 2007, peningkatan produksi jagung tahun 2008 mencapai 19,34% (naik 2,57 juta ton). Pencapaian produksi jagung tahun 2008 juga merupakan produksi tertinggi yang pernah dicapai selama ini.
Namun, laju pertumbuhan penduduk yang positif mmbuat Indonesia harus terus menerus memacu produksi berasnya agar tetap swasembada beras. Sementara, fenomena banjir dan kekeringan yang semakin tidak terkendali dan tingginya laju konversi fungsi lahan sawah ke pegunungan yang lain di luar produksi beras akhir-akhir ini, mengisyaratkan bahwa resiko akan terjadinya kegagalan produksi beras di negeri ini telah semakin meningkat dari waktu ke waktu. Merosotnya kemampuan finansial pemerintah alam melakukan rehabilitasi dan perluasan jaringan irigasi bahkan telah membuat kondisi resiko produksi semakin buruk. Sehingga, kedepan sangatlah mungkin terjadi pada suatu periode waktu tingkat produksi beras nasional jatuh pada level yang jauh dibawah target yang dibutuhkan untuk mencapai swasembada beras. Artinya pada saat itu Indonesia akan kekurangan beras dalam jutaan ton. Bagi Indonesia, jelas kiranya bahwa jalan menuju ketahanan pangan nasional yang lestari bukanlah swasembada beras, tetapi swasembada pangan. Artinya, suka tidak suka, senang tidak senang penduduk negeri ini harus melakukan dversifikasi pangan apabila tidak mau berhadpan dengan 'kiamat' pangan di masa depan. Sesungguhnya, pemerintah sudah lama menyadari pentingnya diversifikasi pangan, bahkan telah mempunyai berbagai program untuk mempromosikannya, Namun, suatu hal penting yang telah lama diabaikan oleh pemerintah adalah bahwa program swasembada beras tidak 'compatible' dengan program diversifikasi pangan. Selama beras tersedia dimana saja, kapan saja dengan harga yang relatif murah seperti sekarang ini, masyarakat Indonsia tidak akan tertarik mengurangi konsumsi beras dan mengkompensasinya dengan penambahan konsumsi pangan lainnya, seperti jagung dan sagu. Hal inilah sesungguhnya yang membuat penduduk negeri ini doyan beras, bukanlah karena seleranya kaku. Sebab, faktanya, setip harinya masyarakat Indonesia mngkonsusmsi paket panan yang merupakan campuran dari nasi dan bukun nasi. Artinya, ada ruangan untuk terjadinya subtitusi beras dengan non-beras dalam paket konsumsi pangan masyarakat Indonesia. Namun, ruangan subtitusi ini telah menjadi sangat sempit saat ini. Sebagai akibatnya, nasi (beras) telah menjadi sangat dominan dalam paket konsumsi harian penduduk negeri ini, Hal ini terjadi karena pemerintah telah sejak lama mengimplementasikan kebijakan pangan yang keliru.
Program swasembada pangan masih bergantung pada luasan lahan yang tersedia. Dalam menuju swasembada pangan nasional seperti kedelai, jagung, padi, gula, semuanya masih bergantung pada luas lahan yang ada. Tanpa ada realisasi perluasan lahan, mustahil target swasembada pangan 2014 terwujud. Dalam memenuhi swasembada pangan, Indonesia masih membutuhkan lahan sekitar 3 juta Ha. Terget produksi padi (GKG) pada 2014 adalah 75 juta ton dari 64 juta ton sekarang. Jagung dari 17 juta ton menjadi 29 juta ton, kedelai pada 2014 ditargetkan 2,7 ton. Begitu industri gula sekarang baru 2,3 juta ton ditargetkan naik menjadi 3,6 juta ton pada tahun 2014. Target semua diatas tentu memerlukan tambahan lahan yang cukup signifikan.
Jadi swasembada pangan bagi Indonesia belum mencukupi atau Indonesia belum dapat memenuhi swasembada pangan untuk Indonesia sendiri. Karena swasembada pangan apabila Negara tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan pangan untuk seluruh masyarakatnya serta tidak tergantung terhadap impor pangan dari Negara lain. Pemerintah telah mengupayakan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan intuk seluruh penduduk Indonesia tetapi pada kenyataannyaa program yang telah dijalankan oleh pemerintah belum akurat dalam membantu program swasembada. Hambatan yang terjadi dalam terciptanya swasembada pangan adalah kekurangan lahan untuk bercocok tanam karena penduduk Indonesia sangat banyak maka memerlukan di setiap daerah swasembada pangan yang cukup luas lahan.
Saran saya dalam pencapaian Swasembada Pangan?
Pemerintah harus menyisihkan di setiap provinsi maupun daerah-daerah untuk mempunyai lahan yang luas agar dapat menanam semua kebutuhan pangan. Jangan setiap ada lahan kosong langsung dijadikan proyek bisnis untuk menghasilkan keuntungan pihak tertentu pribadi. Lahan yang seharusnya digunakan dalam menjalankan program swasembada malah menjadi suatu bisnis yang menyebabkan kepadatan penduduk (berdirinya perumahan-perumahan baru, mall, hotel dan apartement). Pemerintah juga harus mempromosikan produksi dan konsumsi aneka-ragam pangan berbasis sumberdaya lokal (baik yang berbasis tanah maupun berbasis air (laut, danau, sungai), dengan menyertakan masyarakatnya. Selain itu dengan mengembangkan sisem informasi pangan yang dapat di akses secara luas dan terbuka, termasuk pengembangan peta potensi pangan daerah agar masyrakat Dunia tahu akan potensi pangan Indonesia.
Sumber:
http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2011/04/swasembada-pangan.html
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2014/06/17/membangun-kembali-kedaulatan-pangan-667213.html
http://sidikaurora.wordpress.com/2011/04/22/swasembada-pangan/
http://opini.wordpress.com/2006/10/10/swasembada/
http://www.nasionalisme.co/wp-content/uploads/2014/01/petani.jpg
http://www.nasionalisme.co/wp-content/uploads/2014/01/petani.jpg
.


