AKUNTANSI KOMPARATIF
MAKALAH
AKUNTANSI KOMPARATIF
Disusun
Oleh:
Anggie
Mardhiyana (21213019)
KELAS
4EB28
FAKULTAS
EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
Mata
Kuliah: Akuntansi Internasional
Dosen:
Budiasih, SE, MM
Universitas Gunadarma
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Standar akuntansi
adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang
mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan
atau formulasi standar akuntansi.
Penetapan standar
akuntansi melibatkan gabungan kelompok sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi,
pengguna dan penyusun lapotan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang
meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggung jawab
atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor
swasta atau public juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum
umum, sektor swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk
dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas
atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum
kode, sektor public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih
diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi
berbeda-beda di seluruh dunia.
Untuk memperoleh
gambaran yang lengkap mengenai bagaimana akuntansi bekerja di suatu Negara,
kita harus memberikan perhatian terhadap proses penerapan standar akuntansi,
standar akuntansi yang dihasilkan dan praktik sebenarnya. Auditing menambah
kredibilitas laporan keuangan. Dengan demikian, kita juga harus membahas
peranan dan tujuan auditing di Negara-negara yang akan dibahas.
Dalam akuntansi
komparatif pertama ini akan membahas sistem akuntansi nasional di tiga Negara
yaitu : Belanda, Inggris dan Amerika Serikat.
2. RUMUSAN MASALAH
1. Memahami bagaimana pelaporan keuangan tersebut diwajibkan
dan dipaksa pada tiga Negara maju : Belanda, Inggris dan Amerika Serikat
2.
Menjelaskan persamaan dan perbedaan yang
penting antar-sistem akuntansi di tiga Negara tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
Tiga Sistem Akuntansi Nasional
· BELANDA
Akuntansi di Belanda
memiliki beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi
dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik
professional yang sangat tinggi.
Belanda merupakan Negara
hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut
lagi, orientasi kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham.
Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti
Negara-negara Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental
lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap
standard dan aturan akuntansi.
Regulasi di Belanda
tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan
diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar
perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk
mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi.
Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai
berikut :
· Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan
gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan
seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
· Laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi dapat diterima oleh
kalangan usaha)
· Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan
penentuan hasil operasi harus diungkapkan
· Laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip
akuntansi harus diungkapkan secukupnya
· Informasi keuangan komparatif untuk
periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki
yang menyertainya.
Kualitas pelaporan
keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam
bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi,
Catatan-catatan, Laporan Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan
Laporan arus kas tidak
diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan
perusahaan Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan
prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan
alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan. Laporan
direksi mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama
tahun keuangan. Selain itu juga memberikan informasi mengenai kinerja yang
diharapkan selama tahun keuangan yang baru dan komentar atas setiap peristiwa
setelah tanggal neraca yang signifikan. “Informasi lain yang direkomendasikan”
harus mencakup laporan auditor dan penyisihan laba untuk tahun berjalan.
Fleksibilitas Belanda
dalam pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan
nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan.
Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan
aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan
perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan
langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini
antara lain :
· Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin
atau tidak umum diasuransikan
· Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis
penyitaan lainnya
· Konsekuensi akibat restrukturisasi
keuangan
· INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan
secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Warisan akuntansi
Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan Negara pertama di dunia
yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian
hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga
berasal dari Inggris. Pemikiran dan praktik akuntansi professional diekspor ke
Australia, Kanada, Amerika Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti
Hong Kong, India, Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura dan Afrika Selatan.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum
perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris
secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan.
Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang
tahun.
Sebagai contoh, pada
tahun 1981, Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan wajib menyangkut
bentuk, prinsip akuntansi dan konvensi dasar akuntansi. Hal ini memperkenalkan
bentuk standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama kalinya. Perusahaan
dapat memilih bentu alternative neraca dan empat bentuk akun laba rugi.
Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan
menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah
dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip konversatisme (kehati-hatian)
diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan
kerugian yang diketahui
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang
konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan
untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Berikut enam (6) badan
akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi
yang berdiri pada tahun 1970 :
1. Institut Akuntan berijin resmi di Inggris
dan di Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales –
ICAEW)
2. Institut Akuntan berijin resmi di Irlandia
(The Institute of Chartered Accountants in Ireland - ICAI)
3. Institut Akuntan berijin resmi di
Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland – ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berijin resmi dan
bersertifikat (The Association of Chartered Certified Accountants – ACCA)
5. Institut Akuntan Manajemen berijin resmi
(The Chartered Institute of Manajement Accountans – CIMA)
6. Institut Keuangan dan Akuntansi Publik berijin
resmi (The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy (CIPFA)
Pelaporan keuangan
Inggris termasuk yang paling komperhensif di dunia. Laporan keuangan umumnya
mencakup : Laporan direksi, Laporan laba dan rugi dan neraca, Laporan arus kas,
Laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, Laporan kebijakan akuntansi,
Catatan atas referensi dalam laporan keuangan dan Laporan auditor
Laporan direksi membahas
kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan
pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang
diusulkan, nama-nama anggota dewan direksi dan besarnya kepemilikan saham,
serta kontribusi politik dan amal yang dilakukan.
Sifat lain pelaporan
keuangan di Inggris adalah bahwa perusahaan berukuran kecil dan menengah
dikecualikan dari banyak kewajiban pelaporan keuangan. Undang-undang perusahaan
menetapkan kriteria ukuran. Secara umum, perusahaan berukuran kecil dan
menengah diperbolehkan untuk menyusun akun yang diringkas beserta informasi
wajib tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan
menegah dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.
· AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika
Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan,
atau Financial Accounting Standards Boardi-FASB), tetapi sebuah
lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities
Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan
standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002,
Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat (American Intitute of
Certified Public Accountants – AICPA), badan sektor swasta lainnya,
menetapkan standar auditing. Pada tahun itu, Badan Pengawas Akuntansi
Perusahaan Publik (Public Company Accounting Oversight Board- PCAOB)
didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor
perusahaan publik. PCAOB adalah sektor swasta yang diawasi oleh SEC.
Sistem AS tidak memiliki
kekuatan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit
secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian,
bukan hukum federal.
Meskipun memiliki
kekuasaan hukum untuk menentukan standar akuntansi dan pelaporan untuk
perusahaan publik, SEC tetap bergantung pada sektor swasta yang menetapkan
standar tersebut. SEC bekerjasama dengan FASB dan memberikan tekanan bila
melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah. Beberapa kali SEC
menunda atau membatalkan kebijakan atau memberlakukan ketentuannya sendiri.
SEC merupakan badan
pengatur independen, yang berarti Kongres dan presiden tidak memiliki pengaruh
langsung terhadap kebijakan yang diambil. Meskipun demikian, lima komisaris SEC
purna waktu ditunjuk oleh presiden dan dikonfirmasi oleh Senat dan SEC hanya
memiliki kekuasaan yang diserahkan oleh Kongres melalui anggaran dasarnya.
Laporan keuangan tahunan
yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen
berikut ini :
o Laporan menajemen
o Laporan auditor independen
o Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,
neraca, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas
pemegang saham)
o Diskusi manajemen dan analisis atas hasil
operasi dan kondisi keuangan
o Pengungkapan atas kebijakan akuntansi
dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
o Catatan atas laporan keuangan
o Perbandinagan data keuangan tertentu
selama lima tahun atau sepuluh tahun
o Data kuartal terpilih
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Persamaan Dan Perbedaan Sistem Akuntansi Di Negara - Negara Maju
Aturan dan
sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan
sistem, di mana dalam setiap standar yang di gunakan oleh negara tersebut
memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem
akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara
tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi
akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di
negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Christopher
Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang
menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan
sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
1. Sistem
hukum
Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak
dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara
seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan
dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu
doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan
negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common
law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak
membuat suatu formulasi umum.
2. Pemilik dana
Berdasarkan
sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang
pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para
pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan
yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh
shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
3. Pengaruh sistem perpajakan
Sejauh mana
sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat
sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting
measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan
komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan
juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara
perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini
adalah depresiasi.
4. Kemantapan profesi akuntan
Badan-badan
yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk
bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
5. Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negar dengan inflasi tinggi
seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke
dalam penghitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereke dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi
yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan
pengaruh perubahan harga.
6. Teori akuntansi
Teori
akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti
halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi
mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas
kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk
menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam
hal ini disarankan penggunaan replacement cost information. Salah satu contoh
pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya
conceptual framework.
7. Accidents of history Sistem dan praktik
akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang
bersangkutan.
Kejadian-kejadian
tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan
metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an
memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan
(disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan
tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan
dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas
selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan
sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi
hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan
suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain.
Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara
serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan
suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick D. S. Meek, Gary K. International
AccountinG. BUKU 1 EDISI 6. SALEMBA EMPAT



0 komentar: